AdabFaidah Hadits
Menjilati Jari Tangan Sesudah Makan
Oleh
Ustadz Muhammad Ali, SH
Da’i Wahdah Islamiyah Mamuju
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: Dan dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Jika salah seorang diantara kamu usai makan maka janganlah ia mengusap (membersihkan) tangannya sampai ia menjilatinya atau meminta orang lain menjilatinya” [H.R. Muttafaq alaihi]
Faidah dari hadits ini:
- Dianjurkan makan langsung menggunakan tangan, dan memang jauh lebih baik daripada menggunakan sendok, di sini Rasulullah bersabda:
فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ
Artinya: maka janganlah ia mengusap (membersihkan) tangannya.
Meskipun tidak terlarang menggunakan sendok ketika makan, terutama jika memang kondisi yang mengharuskan untuk menggunakan sendok.
- Disyariatkan menjilati jari jemari atau piring (tempat yang digunakan makan) atau menjilatkan ke orang lain sisa makanan yang menempel padanya. Ini dilakukan sebelum tangan atau jari dicuci atau dilap. Karena ia tidak tahu bagian mana yang berberkah, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasululah pada hadits lain.
- Sikap ini dinilai oleh sebagian ulama dengan sikap tawadhu’, seorang yang ingin menjilat tangannya sebelum mengusap atau mencucinya. Sehingga dari perilaku seperti ini kita mengambil hikmah anjuran untuk senantiasa bersikap tawadhu.
- Islam sangat menganjurkan kebersihan, hal ini bisa kita perhatikan di zaman Rasulullah, beliau menganjurkan agar menjilati tangan setelah makan, hal yang berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian manusia terutama hari ini yang tidak memperdulikan apakah di tangannya ada sisa makanan atau tidak, karena menurut mereka hal ini bertentangan dengan kebiasaan.
- Bolehnya meminta orang lain untuk menjilati sisa makanan yang ada di tangan. Namun, ini bisa dilakukan jika tidak sampai menyebabkan mudharat bagi orang lain, misalnya terdapat luka di bagian tangan atau sebab lain.
- Untuk persoalan ini mungkin sebagian orang akan merasa jijik, atau perasaan tidak enak. Namun tentu dalam persoalan mengamalkan sunnah Rasulullah kita senantiasa mengedepankan ilmu diatas perasaan. Sebenarnya sunnah ini bisa dipraktekkan sewaktu-waktu terhadap orang yang paling dekat dengan kita misalnya dengan istri atau anak kita yang memang sesuatu yang wajar dilakukan kepada mereka. Wallahu a’lam.
- Hadits ini menunjukkan kesempurnaan ajaran islam. Agama yang mulia ini, sebagai penutup sekaligus pelengkap risalah yang Allah turunkan sebelumnya sangat memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan kehidupan manusia. Tidak hanya pada persoalan ibadahnya tetapi sampai pada persoalan makan, minum, tidur dan seterusnya yang mungkin bagi sebagian orang, ini adalah sebatas persoalan dunia. Namun, islam tetap mengatur adab-adab dalam memenuhi kebutuhan dunia tersebut. Maka kata ulama, bahwa jika saja islam mengatur hal-hal seperti ini yang dalam pandangan kita sesuatu yang remeh, sederhana, maka tentu urusan yang jauh lebih penting dari itu akan diurusi dan diperhatikan oleh agama yang mulia ini.
Sumber:
- Fathu dzil jalali wal ikram (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utaimin Rahimahullah)
- Tuhfatul Kiram Syarhu Bulughil Maram (Dr. Muhammad Luqman As-Salafy Rahimahullah)