Kunjungan Dewan Syariah V, Diterima Antusias Kader Wahdah Sulawesi Barat
Wakil Ketua Dewan Syar’iah memaparkan bahwa Pengurus Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah terdiri dari 5 komisi yaitu Komisi Aqidah, Komisi Ibadah, Komisi Muamalah, Komisi Usrah & Ukhuwah, dan Komisi Rukyat & Falakiyah. Dimana setiap komisi ini memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Mamuju — Keberadaan dewan syari’ah pada sebuah lembaga Islam memiliki peran yang sangat strategis. Wahdah Islamiyah sebagai sebagai salah satu Ormas Islam juga menganggap keberadaan dewan syari’ah sebagai hal yang mendasar.
Wahdah Islamiyah memandang peran Dewan syariah secara langsung akan berada pada garda terdepan dalam setiap persoalan berkaitan dengan syariah baik dalam lingkup Wahdah Islamiyah maupun permasalahan-permasalahan syari’ah yang ada di tengah masyarakat. Tentu hal ini membutuhkan respon untuk diberikan solusi atau jawaban dari setiap permasalahan yang ada tersebut.
Kegiatan sosialisasi (06/04/2019) yang bertempat di aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini dimaknai sebagai ajang sosialisasi kepada kader tentang tugas-tugas yang berkenaan dengan Dewan Syar’iah. Program ini merupakan yang ke V, setelah sebelumnya dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Syar’iah Wahdah Islamiyah, Ustadz Dr. Ahmad Hanafi, Lc., MA ini disambut antusias oleh ratusan kader Wahdah Islamiyah Sulawesi Barat. Nampak peserta yang cukup memadati aula kantor gubernur lantai II dan III, peserta tersebut berasal dari Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali, Mamasa, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Wakil Ketua Dewan Syar’iah memaparkan bahwa Pengurus Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah terdiri dari 5 komisi yaitu Komisi Aqidah, Komisi Ibadah, Komisi Muamalah, Komisi Usrah & Ukhuwah, dan Komisi Rukyat & Falakiyah. Dimana setiap komisi ini memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan ini Insya Allah akan dilanjutkan hari Ahad (7/04/2019) dengan agenda Konsultasi Akbar. Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum, diberikan kesempatan kepada kaum muslimin di wilayah Sulawesi Barat untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan bisa mengenai permasalahan aqidah, ibadah, muamalah, atau permasalahan-permasalahan lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini, Ustadz Muhammad Ali, SH.i, bentuk pertanyaan yang dibuka ada tiga jenis, yaitu melalui online, melalui catatan kertas dan pertanyaan langsung. Adapun pertanyaan online telah dibuka beberapa hari lalu, hal ini dilakukan tidak lain agar memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaannya kepada Dewan Syar’iah (Humas WI_Mamuju: Abu Muadz).