Artikelfikih

Rukun-rukun Puasa

Puasa memiliki dua rukun dasar, yaitu:

Pertama
Menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan sejak dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dalil rukun ini adalah Firman Allah azza wajalla :

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagi kalian. Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam hari.”(Al-Bagarah: 187).

Yang dimaksud dengan “benang putih dan benang hitam” adalah putihnya siang dan gelapnya malam.

Kedua,
Niat, yaitu orang yang puasa bersengaja menahan diri dari segala hal yang membatalkan ibadah kepada Allah. Dengan niat ini akan terpisahkan antara perbuatan yang tujuannya adalah ibadah dengan perbuatan yang bukan ibadah. Dengan niat, akan terbedakan antara satu ibadah dengan ibadah lain, sehingga orang yang puasa dapat memaksudkan puasanya, baik Puasa Ramadhan atau puasa-puasa lainnya.

Dalil rukun ini adalah sabda Nabi :

“Sesungguhnya amal-amal itu hanya tergantung dengan niat-niatnya, dan sesungguhnya seseorang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya.”

Sumber: Kitab Fikih Muyassar

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button