AdabFaidah Hadits

Jangan Sakiti Perasaan Orang Lain Ketika Berbisik

Oleh

Ustadz Muhammad Ali, SH

Da’i Wahdah Islamiyah Mamuju

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ.

Artinya: Dan dari Ibnu mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda, “Jika kalian bertiga maka jangan dua orang berbisik tanpa mengikutkan yang ketiga hingga (kecuali) kalian berbaur dengan manusia. Karena yang demikian dapat membuatnya sedih[H.R. Muttafaq alaihi, dan lafaz dari riwayat Muslim]

Faidah dari hadits ini:

  1. Hadits ini adalah dalil larangan berbisik antara dua orang yang tidak melibatkan orang ketiga baik itu dalam suatu perjalanan atau momen lainnya. Karena hal itu bisa menjadikan khawatir atau sedih hati orang ketiga karena anggapan tidak dilibatkan dalam pembicaraan rahasia tersebut.
  2. Termasuk bisikan yang terlarang disini adalah berbicara dengan menggunakan bahasa asing yang tidak dipahami oleh orang ketiga, meskipun dengan suara yang keras.
  3. Adapun jika sampai empat orang atau lebih, maka tidak mengapa terjadi dialog atau bisikan khusus antara dua orang tanpa melibatkan yang lain karena sebab pelarangannya sudah tidak ada.
  4. Adapun jika bisikan dua orang tersebut itu dilakukan dengan izin orang ketiga maka itu boleh karena hal tersebut tidak akan menyebabkan orang ketiga sedih, sehingga sebab pelaranganya sudah tidak ada.
  5. Syariat Islam yang sempurna ini melawan segala bentuk hal yang menyebabkan seseorang itu bersedih, seperti larangan nabi dalam hadits ini.
  6. Tidak boleh melakukan hal-hal yang menyebabkan seorang muslim bersedih, dan dalil ini menunjukkan bahwa hukumnya haram, karena hukum asal larangan adalah haram.
  7. Salah satu bentuk pengajaran nabi yang penuh hikmah, terutama dalam persoalan interaksi sesama manusia. Silahkan renungkan hadits ini.

Sumber:

  1. Fathu dzil jalali wal ikram (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utaimin Rahimahullah)
  2. Tuhfatul Kiram Syarhu Bulughil Maram (Dr. Muhammad Luqman As-Salafy Rahimahullah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button