ArtikelShalat

Wahdah Islamiyah Mamuju Panjatkan Kunut Nazilah untuk Palestina

 

Mujahidin Palestina sejak hari Sabtu lalu (7/10/2023) melakukan serangan terhadap zionis Israel dan berhasil membunuh ratusan tentara Israel serta menawan ratusan lainnya. Mereka juga telah berhasil menghancurkan aset-aset penjajah termasuk pengkalan militer dan kantor polisi. Keberhasilan  itu  suatu  pencapaian  luar  biasa  dan  sebagai  bentuk  perlawanan  dalam  rangka menuntut hak-hak mereka setelah hampir dua dekade kaum Zionis Israel memblokade jalur Gaza dari segala arah, baik dari darat, laut, maupun udara.

Rezim Zionis telah melakukan pembalasan dengan mengebom Kota Gaza. Pengeboman tersebut sejauh ini telah menelan korban ratusan nyawa warga Palestina yang tidak berdosa termasuk anak- anak  dan  wanita  serta  ribuan  lainnya  mengalami  luka-luka.  Banyak  bangunan,  rumah  dan perkantoran ikut hancur musnah akibat pengeboman oleh jet militer zionis Israel yang disediakan oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya.

Menyikapi perkembangan Palestina saat ini, maka dengan keyakinan bahwa doa adalah senjata terkuat kaum muslimin, dan seorang mukmin itu adalah satu tubuh dengan mukmin lainnya; serta keyakinan bahwa Allah azza wajalla satu-satunya yang akan mendengarkan dan mengabulkan doa- doa kita, maka Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menyerukan kepada seluruh kader, simpatisan dan kaum muslimin di manapun berada untuk memanjatkan Kunut Nazilah buat saudara-saudara kita kaum muslimin di Palestina dan utamanya yang berada di jalur Gaza.

Wahdah Islamiyah Mamuju juga turut melaksanakan kunut Nazilah disetiap shalat fardhu di Masjid Al-Ihsan jalan Musa Karim II dan mengajak kepada kaum muslimin untuk ikut dalam doa-doa tersebut dengan melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Al-Ihsan.

Hikmah Disyariatkannya Kunut Nazilah

Kunut  Nazilah  adalah pembacaan  doa yang  dilakukan  umat  Islam  untuk  menolak  kezaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan kaum muslimin dari berbagai fitnah dan musibah serta untuk kemenangan kaum muslimin atas musuh-musuhnya.

Dalil Disyariatkannya Kunut Nazilah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan  kepada  umatnya  bagaimana  melakukan  Kunut  Nazilah.  Ketika sahabat Nabi yang diutus untuk mengajarkan Islam dan Al-Qur’an dikhianati dan dibantai oleh kaum kafir pada peristiwa yang dikenal sebagai Ba’tsul Raji’ (10 sahabat) dan Bi’ru Ma’unah (70 sahabat). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  melakukan Kunut Nazilah pada setiap salat wajib sebagaimana  disebutkan dalam

beberapa hadis, di antaranya:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا لِقَتْلِ القُرَّاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ. (متفق عليه

Artinya, “Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra’ (ahli al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (Bukhari dan Muslim).

قَنَتَ رَسُول اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ، يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ فِي دُبُرِ كُل صَلاَةٍ إِذَا قَال سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الأَْخِيرَةِ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ. (رواه أبو داود. حديث حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa qunut (nazilah) secara terus-menerus dalam shalat dhuhur, asar, maghrib, isya dan subuh, mendoakan atas Ri’li, Dzakwan, ‘Ushayyah di setiap akhir shalat, yaitu ketika beliau mengucapakan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, dan orang yang (berjamaah) di belakangnya mengamininya. (HR. Abu Dawud. Hadits hasan). (Wizaratul Auqaf, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah: XXXIV/66-67; dan An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim: V/176).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button