Artikel

Tahun Baru Tanpa Perayaan?

Meskipun jutaan atau miliaran umat Islam di dunia ini merayakan tahun baru masehi dengan sukacita dan lupa diri, larut dalam gemerlap pesta kembang api, atau melibatkan diri dalam hiburan berbalut maksiat, tetap saja tak lantas menjadikan perayaan itu jadi boleh atau halal. Sebab, ukurannya bukan banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi patokannya kepada syariat.

Tahun Masehi adalah tahun yang baru bagi bangsa Indonesia, karena ia tidak memiliki akar kultur dan tradisi dalam sejarah bangsa ini. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung anggapan ini.

Pertama, latar belakang sosio-historis. Berlakunya tahun Masehi tidak bisa dipisahkan dari pengaruh teologi (keagamaan) Kristen, yang dianut oleh masyarakat Eropa. Kalender ini baru diberlakukan di Indonesia pada tahun 1910 ketika berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap atas seluruh rakyat Hindia Belanda.

Kedua, karena latar belakang teologis. Sebagaimana diketahui, kalender Gregorian diciptakan sebagai ganti kalender Julian yang dinilai kurang akurat, karena awal musim semi semakin maju, akibatnya, perayaan Paskah  yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325, tidak tepat lagi.

Di jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan berwajah dua). Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year.

Jadi jelas, apa yang ada saat ini, merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin, tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani.

Meskipun jutaan atau miliaran umat Islam di dunia ini merayakan tahun baru masehi dengan sukacita dan lupa diri, larut dalam gemerlap pesta kembang api, atau melibatkan diri dalam hiburan berbalut maksiat, tetap saja tak lantas menjadikan perayaan itu jadi boleh atau halal. Sebab, ukurannya bukan banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi patokannya kepada syariat.

Dalih toleransi sering dijadikan alasan sebagian kaum Muslimin untuk turut berpartisipasi dalam perayaan hari-hari besar agama lain. Padahal, hari raya adalah masalah agama dan akidah, bukan masalah keduniaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu pada hari Idul Fitri,

 إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَهَذَا عِيْدُنَا

“Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, turut merayakannya berarti ikut serta dalam ritual ibadah mereka. Dan ikut dalam peringatan tahun baru, termasuk perbuatan tasyabbuh (menyerupai suatu kaum, baik ibadah, adat-istiadat, maupun gaya hidupnya). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

  مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan  mereka.” (HR. Imam Ahmad).

At-Tasyabbuh secara bahasa  diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau  mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-tasybih berarti  peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa).  Dikatakan demikian, artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam akidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka.

Hal yang terkait  dengan pandangan hidup tertentu selain Islam, maka kaum muslimin dilarang untuk mengikuti atau meniru-nirunya. Sebab, Islam itu sendiri adalah suatu pandangan hidup yang unik dan telah dijamin Allah sebagai satu-satunya pandangan hidup yang benar.

Selain itu, perayaan tahun baru masehi tergolong tasyabbuh karena beberapa hal;

  • Dalam Islam tidak ada perayaan menyambut tahun baru. Meski ummat Islam memiliki penanggalan sendiri berupa kalender hijriah, namun tidak ada anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merayakannya. Tidak ada pula contoh dari para khulafaur Rasyidin dan sababat lainnya yang memperingatinya.
  • Perayaan tahun baru masehi sendiri merupakan hari raya orang kafir yang sepaket dengan natal sebagaimana dijelaskan di atas.
  • Perayaan tahun baru masehi penuh dengan hura-hura dan maksiat. Perayaan tahun baru selalu ramai dengan pesta miras, konser musik, bahkan perzinahan.
  • Perayaan tahun baru juga selalu identik dengan meniup terompet yang meruapakan kebiasaan orang-orang Yahudi. Karena sejarah kemunculan terompet berasal dari tradisi dan budaya Yahudi.

Berdasarkan laporan dari salah satu media online, pemerintah Kota ini menyiapkan anggaran sampai 80 juta untuk menghadirkan artis ibukota dalam rangka memeriahkan perayaan tahun baru 2019. Hal ini mendapatkan penolakan keras dari warga Sulawesi Barat khususnya warga Mamuju dan tak ketinggalan warga Polewali Mandar. Masyarakat Mamuju mulai sadar dengan berbagai musibah yang menimpa negeri ini, belum hilang duka saudara  kita di NTB dan Palu, tiba-tiba kita dikejutkan dengan tsunami di Selat Sunda dan Banjir Barru.

Cukuplah musibah yang menimpa saudara-daudari kita disana menjadi pelajaran yang berharga dan menjadi bahan renungan dan intropeksi diri. Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjauhkan penduduk negeri ini khususnya warga Sulawesi Barat dari Musibah. Pastikan Tahun Baru kali ini tanpa perayaan, tidak ada yang luar biasa, berjalan biasa-biasa saja sebagaimana hari-hari lainnya dan tetap semangat dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala (Ashriady Abu Muadz).

Sumber:

http://wahdahjakarta.com/tag/tahun-baru-masehi/

http://wahdah.or.id/menyikapi-tahun-baru/

http://wahdah.or.id/perayaan-tahun-baru-bolehkah/

http://mediaekspres.com/hadirkan-dorce-di-malam-tahun-baru-pemprov-sulbar-gelontorkan-dana-sampai-80-juta/

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button