AdabFaidah Hadits

Adab Memberi Salam

Oleh

Ustadz Muhammad Ali, SH

Da’i Wahdah Islamiyah Mamuju

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي»

Artinya: Dan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Hendaklah yang muda memberi salam kepada yang yang lebih tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang jumlahnya sedikit kepada yang banyak” [H.R. Muttafaq alaihi].

Dalam riwayat Imam Muslim: “Dan yang berkendaraan kepada yang berjalan kaki”

Faidah dari hadits ini:

  1. Telah disebutkan pada hadits pertama bahwa hak setiap muslim terhadap muslim lainnya adalah mengucapkan salam, hal yang telah disepakati.

Dalam hadits ini dianjurkan memulai memberi salam dari orang yang lebih muda kepada yang lebih tua, seorang yang lewat kepada yang sedang duduk, yang sedang berkendara kepad yang jalan kaki, dan yang jumlahnya sedikit kepada yang jumlahnya lebih banyak. Apabila jumlahnya kurang lebih sama maka tentu yang lebih baik adalah yang memulai mengucapkan salam.

  1. Dalam hadits ini disebutkan yang lebih muda umurnya memberi salam kepada yang lebih tua. jika umurnya sama, maka yang lebih dibawah kedudukannya memberi salam kepada yang lebih diatas, dan yang lebih mulia kedudukannya tetap lebih dahulu memberi salam kepada yang lebih tua umurnya.

Misalnya, jika ada seorang yang berilmu, berumur 20 tahun bertemu dengan seorang yang tua darinya, umurnya 30an tahun namun tidak berilmu, maka yang lebih dahulu memberi salam adalah yang berumur 20 tahun, meskipun dari segi ilmu lebih banyak. Walupun tidak terlarang jika yang lebih tua lebih dahulu mengucapkan salam terutama jika yang lebih muda tersebut belum mengucapkan salam, karena tentu secara umum yang lebih mulia adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam.

  1. Agama ini sangat memperhatikan kedudukan dalam masyarakat, dalam hadits ini Rasulullah tegaskan yang artinya “Hendaklah yang lebih muda memberi salam kepada yang lebih tua” dan juga diriwayatkan bahwa beliau bersabda:

أَنْزِلُوْا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

Artinya: muliakanlah manusia sesuai dengan kadar kedudukannya (H.R. Abu Daud)

Jadi, ajaran islam salah satunya adalah untuk mengajarkan peroslaan ini, strata sosial manusia tidaklah pada satu level sehingga perlu diperhatikan.

  1. Tujuan dari ucapan salam ini adalah untuk menanamkan rasa cinta, sayang rasa aman, dan memperlihatkan rasa saling tawaduk sesama kaum muslimin sehingga sangat dianjurkan menjaga adab yang mulia ini.
  2. Semakin tinggi derajat seseorang maka selayaknya semakin tawaduk.

Sumber:

  1. Fathu dzil jalali wal ikram (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utaimin Rahimahullah)
  2. Tuhfatul Kiram Syarhu Bulughil Maram (Dr. Muhammad Luqman As-Salafy Rahimahullah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button