AdabFaidah Hadits

Apa Itu Kebaikan dan Dosa?

Oleh

Muhammad Ali, SH

Da’i Wahdah Islamiyah Mamuju

عَنِ النَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ – رضي الله عنه – قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ? فَقَالَ: «الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ, وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ». أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

Dari Nawwas bin Sam’an Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang kebaikan dan dosa,” beliau menjawab, “Kebaikah adalah akhlak yang baik, sedang dosa adalah sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya” [H.R. Muslim]

Faidah dari hadits ini:

  1. Semangat para shahabat Radhiallahu anhum mengetahui suatu kebaikan, satu hukum syar’i dalam agama ini. Sekaligus menunjukkan bahwa salah satu sarana ilmu adalah bertanya kepada ahlinya seperti yang dicontohkan oleh Nawwas bin Sam’an dalam hadits ini.
  2. Hadits ini merupakan satu dari kaidah agama yang sangat luar biasa. Maha suci Allah yang mengilhamkan kepada nabiNya kalimat-kalimat sederhana namun sarat dengan makna.
  3. Motivasi untuk berakhlak mulia baik kepada Allah maupun kepada hambaNya, seperti wajah yang berseri-seri, berusaha menahan diri untuk tidak menyakiti sesama, serta bersabar dengan cobaan. Berupaya berbuat baik, serta berhias dengan adab-adab islami, dan adab ini secara umum ada yang dibawa sejak lahir dan ada yang mesti diupayakan atau dipelajari.
  4. Seharusnya seorang manusia meninggalkan sesuatu yang masih meragukan akan kebolehannya, dan Allah memang telah menciptakan perasaan bagi jiwa untuk dapat merasakan apa yang sebenarnya tidak halal baginya.
  5. Sesuatu yang meragukan seharusnya dijauhi meskipun belum jelas status hukumnya. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan:

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ, فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Artinya: Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu yang masih samar (syubhat) maka ia telah menyelamatkan Agama dan kehormatannya (H.R. Bukhari Muslim).

Maka langkah yang seharusnya ditempuh ketika diperhadapkan pada hal yang meragukan adalah dengan meninggalkannya.

  1. Pentingnya memelihara hati, karena hati yang baik, qalbun salim akan menjadi sebab Allah memberikan kekuatan firasat sehingga ia mampu mengetahui hal-hal yang buruk. Dengan hal tersebut, jiwanya tidak tegang, dan ini salah satu nikmat yang Allah berikan kepada seseorang.
  2. Seorang yang memiliki qalbun salim tidak suka jika aibnya diketahui oleh orang lain. Berbeda dengan orang yang telah kehilangan fitrah ini, sebaliknya akan melakukan kesalahan tanpa perasaan malu dan tidak menghiraukannya sebagaimana salah satu petuah Rasulullah:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعُ مَا شِئْتَ

Artinya: Sesungguhnya diantara yang diketahui oleh manusia dari ucapan dari para nabi terdahulu adalah Jika kamu tidak malu lakukanlah apa yang kamu kehendaki (H.R. Bukhari)

Sumber:

  1. Fathu dzil jalali wal ikram (Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah)
  2. Tuhfatul Kiram Syarhu Bulughil Maram (Dr. Muhammad Luqman Assalafiy Rahimahullah)
  3. Qawaid Nabawiyah (Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil Hafidzahullah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button